PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian internasional menurut konferensi wina tahun 1969

1 Jawaban

  • Dalam Konvensi Wina 1969 dijelaskan bahwa perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan dua negara atau lebih untuk mengadakan akibat-akibat hukum tertentu. Artinya, perjanjian internasional mengatur perjanjian antar negara sebagai subjek hukum internasional.

Pertanyaan Lainnya