B. Arab

Pertanyaan

Pak Ardi mempunyai sebidang tanah yang luasnya 5 hektar, sebagian tanahnya dia wakafkan untuk pembangunan sekolah dan pesantren, namun tiba-tiba ahli warisnya menuntut untuk mengambil tanah wakaf yang sudah di wakafkan ayahnya, untuk menghindari hal tersebut maka setiap orang yang ingin mewakafkan harta bendanya harus di saksikan oleh pihak-pihak yang berwenang, jelaskan tata cara pemberian wakaf sesuai dengan ajaran agama islam dan sebutkan rukun-rukun wakaf !

Terimakasih atas bantuannya

1 Jawaban

  • rukun rukun wakaf
    1. wakif (orang yg berwakaf)
    2. mauquf 'alaih (orang yg menerima wakaf)
    3. mauquf (harta yg diwakafkan)

Pertanyaan Lainnya