Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih pemilik modal. Ada 3 bentuk perusahaan komanditer yaitu.... A. Persekutuan komanditer
IPS
Halimahchusna
Pertanyaan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua atau lebih pemilik modal. Ada 3 bentuk perusahaan komanditer yaitu....
A. Persekutuan komanditer, perusahaan
jawaratan,dan perusahaan umum
B. Perusahaan umum, perseroan
terbatas, dan firma
C. Perseroan terbatas, firma, dan
persekutuan komanditer
D. Firma, persekutuan komanditer, dan
perusahaan jawaratan
A. Persekutuan komanditer, perusahaan
jawaratan,dan perusahaan umum
B. Perusahaan umum, perseroan
terbatas, dan firma
C. Perseroan terbatas, firma, dan
persekutuan komanditer
D. Firma, persekutuan komanditer, dan
perusahaan jawaratan
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurinhuaida
mungkin
A
maaf yah klo salah