Peranan advokat dalam pengadilan adalah???
PPKn
rvlrevolution21
Pertanyaan
Peranan advokat dalam pengadilan adalah???
2 Jawaban
-
1. Jawaban ColossusShadow
Advokat berstatus sebagai penegak hukum adalah salah satu perangkat hukum dalam proses peradilan kedudukannya setara dengan penegak hukum lainnya, menegakkan hukum dan keadilan. lebih tegas lagi adalah salah satu pilar penegak supremasi hukum dan pelindung hak asasi manusia di Indonesia. -
2. Jawaban DheaFedora
Membela klienya dalam proses persidangan dn menjaga hak2 dr klienya