Hitunglah pajak penghasilan terutang dari pendapatan kena pajak Rp.49.500.000,00.
Ekonomi
Jabarnur
Pertanyaan
Hitunglah pajak penghasilan terutang dari pendapatan kena pajak Rp.49.500.000,00.
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nadyaafth
kalau menurut yg saya pelajari jika pkp nya dibawah lima puluh empat juta dia jdny gk kena pajak soalny tidak mencukupi