Undang-Undang dasar atau konstitusi memiliki dua sifat yaitu...
PPKn
aldaamelia92
Pertanyaan
Undang-Undang dasar atau konstitusi memiliki dua sifat yaitu...
1 Jawaban
-
1. Jawaban 88vinny
Sifat UUD RI 1945UUD RI 1945 memiliki sifat sebagai berikut:1. Singkat artinya UUD RI 1945 hanya memuat sendi – sendi pokok hukum dasar Negara Indonesia, yang hanya terdiri dari 37 Pasal. Sedangkan UUD lain memiliki jumlah pasal yang lebih banyak, misalnya :- UUD S 1950 jumlah pasalnya sebanyak 146- UUD RIS 1949 jumlah pasalnya sebanyak 197- UUD Birma jumlah pasalnya sebanyak 234- UUD Panama jumlah pasalnya sebanyak 291- UUD India jumlah pasalnya sebanyak 3952. Fleksibel artinya dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat, karena hanya memuat aturan-aturan yang bersifat pokok, sedangkan aturan-aturan penyelenggaraan (yang lebih teknis) diserahkan pada peraturan-peraturan yang tingkatannya lebih rendah seperti undang-undang, PP dan lain-lain yang lebih mudah dari segi cara pembuatan atau perubahannya.