PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan otonomi daerah

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerahberasal dari kata otonomi dan daerah.
  • Mapel:PPKN
    Kelas:9
    Materi:Otonomi Daerah

    Jawaban

    Otonomi daerah adalah hak dan wewenang daerah otonom untuk mengatur pemerintahan dan mengolah kekayaan alam di daerahnya yg diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom

Pertanyaan Lainnya