PPKn

Pertanyaan

jelaskan perbedaan duta besar , duta dan kuasa usaha

1 Jawaban

  • - Duta Besar (ambassador, pro-nuntius), merupakan duta yang berada di tingkatan tertinggi dan mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa dan biasanya ditepatkan di negara2 yang banyak menjalin hubungan timbal balik.

    - Duta (envoy, internuntius), Adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar, dalam menyelesaikan segala persoalan kedu negara dia diharuskan berkonsultasi dengan pemerintahnya

    - Kuasa usaha adalah perwakilan diplomatik yg tidak diperbantukan kepada kepala Negara, tetapi kepada mentri luar negeri Negara penerima.

    semoga membantu n bermanfaat ya :)

Pertanyaan Lainnya