Jelaskan tentang kewenangan presiden dalam UUD pasal 13
PPKn
dinarayu0112
Pertanyaan
Jelaskan tentang kewenangan presiden dalam UUD pasal 13
1 Jawaban
-
1. Jawaban raufabdr
Pasal 13
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)
(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)