Kode etik bersifat personal karena
PPKn
Alfiahi
Pertanyaan
Kode etik bersifat personal karena
2 Jawaban
-
1. Jawaban heningdwi1
karena berdasarkan moralitas.. -
2. Jawaban tatadamarjatip4wzsz
menurut saya kode etik bersifat personal/ pribadi karena kode etik itu adalah etika, moral pribadi seseorang yang umumnya sedang melakukan tindakan profesi tertentu agar dapat dicontoh oleh orang lain. contoh: seorang Notaris tidak boleh mempromosikan dirinya secara langsung di media masa atau karangan bunga