melakuakan jual beli dengan cara yang baik hukumnya...
Ujian Nasional
erina072
Pertanyaan
melakuakan jual beli dengan cara yang baik hukumnya...
2 Jawaban
-
1. Jawaban aliyushedri
pada dasarnya hukumnya mubah/boleh -
2. Jawaban Anonyme
Asal dari jual beli adalah mubah, kecuali bila ada dalil yang mengharamkannya.