PPKn

Pertanyaan

bab yang menjelaskan ketentuan mengenai syarat dan tata cara naturalisasi

1 Jawaban

  • Syarat-syarat Naturalisasi secara umum :


    1. Usia 18 tahun / sudah kawin
    2. Telah berdomisili 5 tahun berturut2
    3. Sehat jasmani & rohani
    4. tidak pernah dijatuhi pidana
    5. Mempunyai pekerjaan tetap
    6. Mambayar uang Naturalisasi

    7. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.

    8. Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Indonesia tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.

    9. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.

Pertanyaan Lainnya