apa yang dimaksud: a.Ancaman b.Tantangan c.Hambatan d.Gangguan
PPKn
Cholis333
Pertanyaan
apa yang dimaksud:
a.Ancaman
b.Tantangan
c.Hambatan
d.Gangguan
a.Ancaman
b.Tantangan
c.Hambatan
d.Gangguan
1 Jawaban
-
1. Jawaban syifaqod
Ancaman
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa
Tantangan
Tantangan adalah suatu hal atau bentuk usaha yang memiliki tujuan untuk menggugah kemampuan.
Hambatan
Hambatan adalah usaha yang ada dan berasal dari dalam diri sendiri yang memiliki sifat atau memiliki tujuan untuk melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional.
Gangguan
Gangguan merupakan hal atau usaha yang muncul dari luar yang memiliki sifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak terarah