PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud:
a.Ancaman
b.Tantangan
c.Hambatan
d.Gangguan

1 Jawaban

  • Ancaman

    Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa

    Tantangan

    Tantangan adalah suatu hal atau bentuk usaha yang memiliki tujuan untuk menggugah kemampuan.


    Hambatan

    Hambatan adalah usaha yang ada dan berasal dari dalam diri sendiri yang memiliki sifat atau memiliki tujuan untuk melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional.


    Gangguan

    Gangguan merupakan hal atau usaha yang muncul dari luar yang memiliki sifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak terarah

Pertanyaan Lainnya