selama masa jabatannya,mpr harus mengadakan sidang paling sedikit... dalam lima tahun
PPKn
NadiaSeftiana
Pertanyaan
selama masa jabatannya,mpr harus mengadakan sidang paling sedikit... dalam lima tahun
1 Jawaban
-
1. Jawaban kharisma1441
harus melakukan sidang 5 kali krn 1 tahunnya harus mengadakan sidang sebanyak 1 kali..
smg membantu :)