hukum yang mengatur hubungan antar warga negara dengan negara yang menyankut kepentingan umum merupakan pengertian?
PPKn
ferdiansyahgalang
Pertanyaan
hukum yang mengatur hubungan antar warga negara dengan negara yang menyankut kepentingan umum merupakan pengertian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban bangangkot
tentang hukum atau hubunagan antar negara dgn negara yg menyangkut kepentinagan umum