Paman memperoleh gaji sebulan sebesar Rp. 950.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 360.000,00.Jika besar pajak penghasilan (pph) adalah 10%,berapkah g
Ujian Nasional
mimi178
Pertanyaan
Paman memperoleh gaji sebulan sebesar Rp. 950.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 360.000,00.Jika besar pajak penghasilan (pph) adalah 10%,berapkah gaji yang diterima paman dalam sebulan ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban aulia1925
[tex]950.000.00 - 360.000.00[/tex] -
2. Jawaban ramaaditya0110
Diket= gaji kena pajak=Rp.950.000
gaji tdk kena pajak=Rp.360.000
ditanya=gaji yang diterima
jawab=10÷100×950.000
=95.000
=Rp.950.000-Rp.95.000
=Rp.855.000
=Rp.855.000+Rp.360.000
=Rp.1.215.000
semoga membantu