PPKn

Pertanyaan

apakah perbedaan pengertian ham dasar dan ham sosial lain

1 Jawaban

  • Hak dasar adalah hak yang melekat pada diri manusia yang  ada sebelum lahir atau anak yang masih dalam kandungan seorang wanita dan dianggap telah lahir, setiap kali kepentingan yang menghendakinya.

    Pengertian HAM menurut UU No 39/1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

    maaf kalau salah,,,

Pertanyaan Lainnya