PPKn

Pertanyaan

jelaskan yg dimaksud kekuasaan kehakiman ..........

2 Jawaban

  • kekuasaan merdeka yang menyelenggarakan peradilan demi mewujudkan keadilan.
  • Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 telah membawa perubahan dalam kehidupan ketatanegaraan.

Pertanyaan Lainnya