Sifat perpajakan dan prinsipnya
PPKn
Kezkook
Pertanyaan
Sifat perpajakan dan prinsipnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban NFals
Sifat : Pajak adalah iuran masyarakat terhadap pemerintah yang sifatnya dipaksakan dalam pembayarannya
Prinsip : 1. Kesatuan akuntansi
Pada prinsip ini, perusahaan dianggap sebagai satu kesatuan ekonomi yang terpisah dengan suatu pihak yang berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan.
2. Kesinambungan
Prinsip ini menyatakan bahwa suatu entitas ekonomi diasumsikan akan terus-menerus melanjutkan usahanya dan tidak akan dibubarkan.
3. Harga pertukaran yang Objektif
Prinsip ini menyatakan bahwa transaksi euangan harus dinyatakan dengan nilai uang. Objektif berarti:
Tidak dipengaruhi adanya hubungan istimewaDapat diuji oleh pihak independenTidak ada transfer pricingTidak ada mark up, tidak ada KKN dan lainnya.
maaf kalo kurang acak acakan