jelaskan tujuan dibentuk nya DPD
PPKn
anasdwi6
Pertanyaan
jelaskan tujuan dibentuk nya DPD
2 Jawaban
-
1. Jawaban nurhidayatnv
untuk mnyalurkan aspirasi rakyat dan sbagi wakil daerah -
2. Jawaban juliaratni
DPD dibentuk dengan tujuan untuk mengakomodasi kepentingan daerah sebagai wujud keterwakilan daerah ditingkat nasional. Hal ini juga merupakan tindak lanjut peniadaan utusan daerah dan utusan golongan sebagai anggota MPR. Sama halnya seperti anggota DPR, anggota DPD juga dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu. (Pasal 22 C ayat (1) UUD NRI 1945). DPD mempunyai kewenangan untuk mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah. (Pasal 22 D ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945)