Instrumen kekuasaan kehakiman di indonesia diatur dalam undang undang dasar tahun 1945 pasal
PPKn
Leyjong5491
Pertanyaan
Instrumen kekuasaan kehakiman di indonesia diatur dalam undang undang dasar tahun 1945 pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sakin11
pasal 24 ayat 1 dan pasal 24 ayat 2