Tujuan dibentuknya lipi
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban nuruulll1
mewujudkan kehidupan bangsa yg adil.cerdas.kreatif.di dukung oleh ilmu pengetahuan -
2. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: XII SMA
Kategori: Masa Reformasi
Kata kunci: Tujuan, LIPIKode kategori berdasarkan kurikulum KTSP: 12.3.8
=========================================
JAWABAN:
Tujuan dibentuknya lipi ialah
a. Memperbanyak temuan, terobosan dan pembaharuan ilmu pengetahuan serta pemanfaatannya dalam mewujudkan daya saing bangsab.melakukan peningkatan nilai tambah dan kelestarian Sumber Daya Indonesia
c.Memperjuangakan posisi dan citra Indonesia di komunitas global dalam bidang ilmu pengetahuan
d.Mewujudkan minat ilmiah kepada masyarakat luas
PEMBAHASAN LEBIH LANJUT:
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau yang biasa disingkat dengan LIPI memiliki aktivitas diantaranya yaitu mengadakan kompetisi ilmiah,mengadakan seleksi CPNS, program e-LIPI, kegiatan intra LIPI, mengadakan seleksi terbuka.
Jika kita berkunjung ke LIPI, maka layanan yang didapatkan pengunjung antara lain:
a.Berkas digital
b.Akreditasi jurnal
c.Repository
d.Publikasi
e.Indikator IPTEK
LIPI dibagi menjadi lima kelompok DEPUTI:
a.Jasa ilmiah
b.Ilmu Pengetahuan kebumian
c.Ilmu pengetahuan teknik
d.Ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan
e.Ilmu pengetahuan hayati
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ialah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada dalam koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). LIPI bertanggung jawab langsung kepada Presiden
LIPI mempunyai visi diantaranya:
Menjadi lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia dalam penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan daya saing bangsa.LIPI memiliki misi diantaranya:
a.Melakukan invensi ilmu pengetahuan yang dapat mendorong inovasi dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi bangsa;
b.Mengolah ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk konservasi dan pemanfaatan Sumber Daya berkelanjutan;
c.Menyusun program supaya dunia internasional melakukan pengakuan terhadap IPTEK Indonesia;
d.Menambah kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui aktivitas Ilmiah.
Menurut Keppres No. 103 Tahun 2001, fungsi LIPI antara lain:
a.Mengkaji dan menyusun kebijakan nasional di bidang penelitian ilmu pengetahuan;
b.Mengadakan riset keilmuan yang bersifat dasar;
c.mengadakan riset inter dan multi disiplin terfokus;
d.mengawasi dan melakukan evaluasi kemajuan, dan penelaahan kecenderungan iptek;
e.ikut mengarahkan kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas LIPI;
f.memberikan pembinaan mengenai kegiatan instansi pemerintah di bidang penelitian ilmu pengetahuan;
g.mengadakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum.
Semoga bermanfaat :)
(Lt)