Berdasarkan pasal 1 ayat (1), Negara Indonesia adalah negara Kesatuan yang berbentuk repulik. Dalam teori Ketata negaraan modern, berarti Negara Indonesia berbe
PPKn
Neeeeey
Pertanyaan
Berdasarkan pasal 1 ayat (1), Negara Indonesia adalah negara Kesatuan yang berbentuk repulik. Dalam teori Ketata negaraan modern, berarti Negara Indonesia berbentuk ....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Seviafvts
negara kesatuan.
maaf kalau salah -
2. Jawaban wahyudhi2
republik. maaf klo salah ya kang atah teteh