Sebutkan agenda reformasi!
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS Sejarah
Kelas: XII SMA
Kategori: Masa Reformasi
Kata kunci: agenda reformasiKode kategori berdasarkan kurikulum KTSP:12.3.8
=========================================
JAWABAN:
agenda reformasia. supremasi hukum ditegakkan
b. Amandemen UUD 1945
c. pelaksanaan otonomi daerah seluas-luasnya
d. KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dihapuskan
e. mengadili Suharto dan kroni-kroninya
f. Dwifungsi ABRI dihapuskan
PEMBAHASAN LEBIH LANJUT:
a.Mengadili Suharto dan kroni-kroninya
Rakyat meminta agar Suharto dan kroni-kroninya untuk diadili. Factor penyebabnya karena rakyat menganggap bahwa selama 32 tahun asa pemerintahannya, Suharto dan rekannya melakukan penyimpangan dalam bidang ekonomi (KKN) sehingga negara merugi hingga nominal trilyunan.
b. melakukan amandemen UUD 1945
Demi mengubah keadaan NKRI maka UUD 1945 yang telah dibentuk oleh para pendiri bangsa pun diamandemen. Mantan presiden Almarhum Suharto dapat memimpin Indonesia selama 32 tahun, sedangkan Almarhum Sukarno dapat memimpin selama seumur hidup. Pada saat itu belum ada peraturan hukum yang menegaskan tentang pembatasan kekuasaan untuk jabatan presiden maupun menteri-menterinya.
c. Pelaksanaan otonomi daerah seluas-luasnya
Kekuasaan yang hanya berpusat pada satu titik sehingga menimbulkan penyimpangan di beberapa daerah, maka dari itu perluasan otonomi daerah menjadi salah satu agenda reformasi. Daerah diberikan wewenang otonomi daerah seluas-luasnya supaya semua daerah dapat membangun dan adanya pemerataan kesejahteraan penduduk di seluruh daerah di Indonesia.
d. Dwifungsi ABRI dihapuskan
Dwifungsi atau dua fungsi ABRI atau Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada masa orde baru terdiri dari:
a.fungsi keamanan dan
b.fungsi sosial politik,
Karena TNI mempunyai dwi fungsi ABRI maka terjadi penyimpangan fungsi lembaga.
e. KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dihapuskan
Keluarga elite malah semaksimal mungkin mengeksploitasi harta negara sebesar-besarnya..
f. supremasi hukum ditegakkan
Pada kekuasaan orde baru, hukum justru digunakan untuk menghukum rakyat. Sedangkan pejabat malah berambisi mempertinggi kekuasaannya dan memperkaya dirinya sendiri-sendiri.
Semoga bermanfaat :)
(Lt)