Mengapa pengangkatan perwakilan diplomatik ditandatangani oleh kepala negara, sedangkan pengangkatan perwakilan konsuler ditandatangani oleh mentri luar negeri?
PPKn
klaraigell2
Pertanyaan
Mengapa pengangkatan perwakilan diplomatik ditandatangani oleh kepala negara, sedangkan pengangkatan perwakilan konsuler ditandatangani oleh mentri luar negeri?
1 Jawaban
-
1. Jawaban anna377
agar sesuai denga peraturan per undang undangan yg berlaku