PPKn

Pertanyaan

makna pemerintah pusat

2 Jawaban

  • makna pemerintah pusat : pemerintah yang memegang kendali pusat atau menyeluruh dengan membagi bagi wilayah pemerintahannya dalam pemerintahan daerah
  • Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara

Pertanyaan Lainnya