B. Arab

Pertanyaan

bagaimana hukum tayamum bagi orang yang habis melakukan oprasi katarak?

1 Jawaban

  • sekiranya jika berwudhu dg air tidak membahayakan matanya itu wajib wudhu tp jika ia berwudhu dan takut matanya itu tambah parah maka diperbolehkan tayamum

Pertanyaan Lainnya