Pengertian peraturan perundang-undangan
PPKn
fikryajjh271
Pertanyaan
Pengertian peraturan perundang-undangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban NekoNyan13
Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang dan mengikat secara umum. -
2. Jawaban putriravia
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang telah dibuat oleh lembaga yang berwenang sebagai pedoman warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.