apa yg dimamsud:A(Restetusi) B:(Kompensasi) C:(Rehabiitasi)
PPKn
mahardika069
Pertanyaan
apa yg dimamsud:A(Restetusi)
B:(Kompensasi)
C:(Rehabiitasi)
B:(Kompensasi)
C:(Rehabiitasi)
1 Jawaban
-
1. Jawaban apanjr46thechogan
Restitusi adalah ganti rugi dari pelaku atau pihak ketiga dan kompensasi adalah memperoleh ganti rugi dari negara serta rehabilitasi yaitu pemulihan pada kedudukan semula .........semoga membantu