PPKn

Pertanyaan

rangkuman tenang nkri

1 Jawaban

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk melalui perjuangan panjang dan luar biasa oleh para pendiri negara.Komitmen yang kuat dari para pendiri negara telah mewujudkan kemerdekaan akhirnya telah mengantarkan bangsa Indonesia didepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.

    A.Nilai Sejarah NKRI

    1.Perjuangan Menuju NKRI

              Perjuangan bangsa Indonesia mulai lahir pada sejak berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 kemudian pada tahun 1928 para pemuda berikrr sumpah pemuda,sumpah pemuda mendorong rakyat Indonesia untuk bersatu melawan sekutu.Pada tahun 1042 Jepang menjajah Indonesia karna itu Belanda menyerah.
                       Isi teks tersebut adalah :
    Kalimat pertama dirumuskan oleh Moh.Hatta yang berbunyi ‘’Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya’’ kalimat ke dua dirumuskan oleh Ir.Soekarno yang berbunyi ‘’Hal-hal yang mengenai perpindahan kekuasaan dan lain-lain,diselenggarakan dengan cara yang seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya’’.

    Setelah itu teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik pada pagi harinya Ir.Soekarno dan Moh.Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada hari Jum’at pukul 10.00 tanggal 17 Agustus 1945.


    2.Makna Proklamasi Kemerdekaan

    Proklamasi kemerdekaan Indonesia memiliki makan telaah sebagai berikut yaitu          :

    1.     Merupakan akhir dari penjajahan kaum kolonial belanda

    2.    Merangun kehiduupakan pernyataan kemerdekaan dan kebebasan dari penjajahan belanda sekaligus membangun kehidupan baru menuju masyarakat indonesia yang merdeka

    3.    Merupakan sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna berakhirnya hukum kolonial yang berganti hukum nasional

    4.    Memberikan arah dan kewenangan bagi bangsa indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan mengolah sumber daya ekonomi

    5.    Memberikan kesempatan pada seluruh rakyat untuk menjadi masyarakat mandiri yang memiliki nilai budaya yang tinggi

    6.    Memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa indonesia untuk menjaga kedaulatan negara dari segala macam rong rongan

    7.    Merupakan alat hukum internasional untuk bangsa indonesia dalam melakukan hubungan kerja sama internasional

    3.Makna NKRI

    Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan awal dibentuknya NKRI.Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh pendiri bangsa adalah negara kesatuan.Pada pasal 1 ayat 1 UUD tahun 1945 menyatakan.’’Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik’’.

    Para pendiri negara menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.Seperti yang tertera di dalam Pancasila dan UUD Negara beberapa ketentuan,yaitu         :

    a)    Sila ke-3 Pancasila,’’Persatuan Indonesia’’

    b)   Pembukaan UUD 1945 alinea IV,’’....Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada....persatuan Indonesia....’’.

    c)    Pasal satu ayat 1 UUD 1945,’’Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik’’


    4.Tujuan NKRI

                       Tujuan negara Republik Indonesia termuat dalam Pembukaan UUD

    1945 alinea keempat. yang berbunyi.

    “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan

    Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh

    tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,

    mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban

    dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan

    sosial, ....”.

              Dari Pembukaan UUD diatas dinyatakan tujuan NKRI untuk        :

    1.melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah

    Indonesia;

    2. memajukan kesejahteraan umum;

    3. mencerdaskan kehidupan bangsa; serta

    4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian                              abadi,dan keadilan sosial.


    B.Mempertahankan NKRI

             

    Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara bangsa (nation state) Indonesia.


    Pada tahun 1949 samapi dengan tahun 1950 dengan dibentuknya Republik Indonesia Serikat.

    Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang

    Pertahanan Negara menyatakan bahwa mempertahankan negara dapat

    dilakukan dengan upaya bela negara yang dilakukan dalam bentuk:

    a.    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

    Untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.Pembinaan terhadap kesadaran akan bela negara dapat dilaksanakan melalui jalur pendidikan baik tingkat persekolahan maupun pendidikan tinggi melalui pendidikan kewarganegaraan.Dengan pendidikan kewarganegaraan dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.


    b.    pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

    Pelatihan dasar kemiliteran selain TNI salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah unsur mahasiswa yang tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa).

    c. pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib

          TNI sebagai alat pertahanan negara memiliki tugas sebagai berikut        :

    1)    Mempertahankan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa.

    2)   Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.

    3)   Melaksanakan Oerasi Militer.

    4)   Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan international.

Pertanyaan Lainnya