Ketentuan pasal 5 ayat 1 UUD 1945 menyatakan presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan
PPKn
winnimulyani7429
Pertanyaan
Ketentuan pasal 5 ayat 1 UUD 1945 menyatakan presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban chococips2
Pasal 5
(1)Presiden memegang kekuasaan membentuk Undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat